Dia menjelaskan, sejak putusan pailit Sritex Group oleh PN Semarang, para pekerjanya merasa kaget dan terpukul. Sebelumnya, aktivitas produksi dan pekerjaan berjalan normal tetapi, namun serentak perusahaan dinyatakan pailit.
Bukan tanpa alasan atas terpukulnya pekerja, lantaran yang ada di benak mereka perusahaan pailit adalah pabrik tutup, PHK, dan pesangon.
Menurutnya, hal itu bukanlah pilihan mereka. Sebab, sejatinya karyawan hanya ingin bekerja dan mendapat gajian untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Kegalauan pekerja pun telah disampaikan kepada manajemen. Komitmennya, perusahaan tidak melakukan PHK, apalagi menutup perusahaan. Artinya, keberlangsungan usaha menjadi prioritas.