IDXChannel - Setelah penggabungan empat Pelindo disetujui, Menteri BUMN Erick Thohir langsung menetapkan Marsetio menjadi Plt Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Pelindo II sendiri merupakan surviving entity hasil merger atau penggabungan Pelindo I-IV.
Sementara Direktur Utama perseroan diisi oleh Arif Suhartono. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan setelah penandatanganan akta penggabungan.
Penandatanganan Akta Penggabungan dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo I Prasetyo, Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono, Direktur Utama Pelindo III, Boy Robyanto, dan Direktur Pelindo IV, Prasetyadi. Penandatanganan disaksikan secara daring oleh Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Penggabungan tersebut. Perpres tersebut secara resmi menjadi payung hukumnya.
“Ini adalah salah satu momen penting dan bersejarah bagi pengelolaan BUMN kepelabuhanan, merger ini adalah langkah penting dalam rangka peningkatan value creation bagi BUMN Pelabuhan. Inisiatif ini memiliki tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kepelabuhanan nasional,” ujar Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, Jumat (1/10/2021).