IDXChannel - Kementerian BUMN memastikan bisnis perusahaan pelat merah di luar bisnis inti (core business) atau klaster akan dikonsolidasikan dalam satu atap perusahaannya sendiri. Dimana, aset-aset yang bukan core value akan dipisahkan dari bisnis inti perusahaan.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, aset tersebut akan dikelola secara profesional oleh orang-orang yang memiliki keahlian di bidangnya. Mereka adalah kaum profesionalis yang dipilih pemegang saham.
"Kita paksakan semua aset-aset yang bukan core value perusahaan itu menjadi atapnya sendiri yang dikelola secara profesional yang mengerti daripada bisnisnya," ujar Erick, Jumat (1/10/2021).
Dia mencontohkan, konsolidasi aset di luar core business perusahaan yang sudah dilakukan adalah rumah sakit (RS). Dimana, pemegang saham mengkonsolidasikan sejumlah rumah sakit BUMN dalam satu atap Holding Rumah Sakit BUMN.
Pada posisi itu, PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika) IHC selaku induk holding. Pertamedika IHC melakukan kerjasama manajemen operasional dengan 34 RS BUMN yang dikelola oleh 18 PT Rumah Sakit BUMN.