Sementara itu, delapan orang lainnya yang ditindak ialah pekerja alih daya di JICT yang merupakan supervisor dan operator RTGC. Kedelapan orang tersebut merupakan pekerja PT Multitally Indonesia dan telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal.
Arief menegaskan Pelindo II sangat mendukung pemberantasan pungli dengan cara bersinergi dengan berbagai pihak regulator di lingkungan wilayah pelabuhan. Pihaknya juga mengoptimalkan layanan melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi.
"IPC mewujudkan pelabuhan bersih dengan melakukan patroli gabungan dengan kepolisian," kata dia.
Pelindo II juga mewujudkan pelabuhan bersih dengan menyiapkan layanan saluran pengaduan whistleblowing system (WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan pelabuhan melalui: SMS/Whatsapp : 0811 933 2345/0811 9511 665, telepon 021 2782 3456, faksimili 021 2782 3456, email [email protected], dan laman https://ipcbersih.whistleblowing.link/
(RAMA)