sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelindo II Tindak Tegas 12 Pelaku Pungli di Pelabuhan, Ada yang Dipecat!

Economics editor Aditya Pratama
18/06/2021 15:08 WIB
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II telah menindak sejumlah pelaku praktik pungutan liar (pungli).
Pelindo II Tindak Tegas 12 Pelaku Pungli di Pelabuhan, Ada yang Dipecat! (FOTO: MNC Media)
Pelindo II Tindak Tegas 12 Pelaku Pungli di Pelabuhan, Ada yang Dipecat! (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II telah menindak sejumlah pelaku praktik pungutan liar (pungli). Sebelumnya Pelindo II juga telah melakukan sosialisasi dan pengawasan di lapangan secara kontinu mengenai larangan pungli yang marak terjadi.

"Pungli yang dimaksud di dalam wilayah pelabuhan adalah pemberian atau penerimaan uang diluar pungutan resmi jasa kepelabuhanan di dalam wilayah pelabuhan," kata ujar Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono di dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).

Arif menjelaskan, pihaknya sejak dulu berkomitmen menghapus pungli dari wilayah pelabuhan yang dikelola Pelindo II. Pihaknya, juga telah menindak tegas setidaknya 12 orang yang terlibat pungli di kawasan pelabuhan.

Adapun, satu operator yang mendapat tindakan tegas merupakan pekerja alih daya di Terminal Peti Kemas Koja yang terlibat dalam kasus video viral pungli tahun 2017. Pekerja tersebut merupakan pekerja PT PBM Olah Jasa Andal dan telah ditindak dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Tiga pekerja lainnya yang juga mendapat tindakan terdiri  dari satu operator alih daya, satu supervisor alih daya, dan satu sekuriti di Terminal Operasi 3 Pelabuhan Tanjung Priok yang terlibat dalam aksi pungli pada tahun 2017-2018. Ketiganya telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement