sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelindo Petikemas Setor Rp1,36 Triliun ke Dompet Negara

Economics editor Suparjo Ramalan
16/06/2023 14:33 WIB
Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) menyetorkan Rp1,36 triliun kepada negara sepanjang 2022.
Pelindo Petikemas Setor Rp1,36 Triliun ke Dompet Negara (Foto: MNC Media)
Pelindo Petikemas Setor Rp1,36 Triliun ke Dompet Negara (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) menyetorkan Rp1,36 triliun kepada negara sepanjang 2022.

Jumlah tersebut terdiri dari Rp1,17 triliun setoran pajak, Rp5,4 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp179,6 miliar berupa konsesi. 

Corporate Secretary SPTP Widyaswendra mengatakan, kewajiban tersebut merupakan total kontribusi PT Pelindo Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan.

Adapun pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak Pelindo Terminal Petikemas dengan nilai sebesar Rp360,5 miliar. 

Jumlah setoran terbesar selanjutnya berasal dari pajak penghasilan (PPh) pasal 25 sebesar Rp277,3 miliar. Penyumbang kontribusi pajak terbesar ketiga berasal dari pajak penghasilan (PPh) pasal 21 sebanyak Rp179 miliar.

“Selain PPN, PPh pasal 25 dan PPh pasal 21 masih terdapat beberapa pajak lainnya yang juga disetorkan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas, sehingga jumlah keseluruhan dari setoran pajak sepanjang tahun 2022 sebesar Rp1,17 triliun,” ujarnya melalui keterangan pers, Jumat (16/6/2023). 

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pendapatan negara APBN Tahun Anggaran 2022 terealisasi Rp2.626,4 triliun atau naik 115,9 persen, dari target Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 sebesar Rp2.266,2 triliun. 

Realisasi ini tumbuh 30,6 persen sejalan dengan pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan terjaga serta dorongan harga komoditas yang relatif masih tinggi.

Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.034,5 triliun atau 114 persen dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp1.784 triliun, tumbuh 31,4 persen dari realisasi 2021 sebesar Rp1.547,8 triliun. Realisasi penerimaan perpajakan ini didukung oleh penerimaan pajak dan kepabeanan dan cukai.

Penerimaan pajak berhasil mencapai Rp1.717,8 triliun atau 115,6 persen, target Perpres 98/2022, tumbuh 34,3 persen jauh melewati pertumbuhan pajak tahun 2021 sebesar 19,3 persen. 

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai juga memperlihatkan kinerja yang luar biasa. Setelah targetnya direvisi ke atas melalui Perpres 98/2022, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai masih tetap melampaui target dengan mengumpulkan Rp317,8 triliun atau 106,3 persen target, tumbuh 18 persen.

Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagai komponen pendapatan negara juga menghadirkan cerita yang menggembirakan. Realisasi PNBP 2022 menunjukkan Rp588,3 triliun atau 122,2 persen dari target Perpres 98/2022, tumbuh 28,3 persen dari tahun lalu yang juga sudah melonjak naik di level Rp458,5 triliun.

(DES)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement