IDXChannel - Direktur Utama PT Pelindo (Persero) Arif Suhartono buka-bukaan terkait dugaan kasus korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) atau Dapen Pelindo periode 2013-2019. Menurut dia, kasus tersebut terkuak dari internal manajemen perusahaan.
"Terkait Dapen Pelindo, manajemen yang menginisiasi untuk dilakukan audit atas pengelolaan tahun 2013-2019 oleh BPKP pada tahun 2020. BPKP kemudian menerbitkan hasil audit yang menyatakan adanya indikasi fraud di sana dan kemudian dilaporkan Manajemen kepada Kementerian BUMN," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).
Arif mengatakan langkah ini sebagai upaya proaktif dalam memberantas tindakan melanggar, termasuk korupsi di lingkungan perusahaan.
Dia menambahkan, inisiasi audit ini bertujuan agar tata kelola dapen menjadi semakin baik, sejalan dengan program Menteri BUMN Erick Thohir yang secara serius melakukan pembenahan dana pensiun di lingkungan BUMN.
Manajemen menegaskan bahwa transformasi Dapen Pelindo yang telah dimulai sejak 2021 merupakan bukti keseriusan Pelindo untuk mewujudkan dapen yang bersih dan bertata kelola yang baik.
"Kami pastikan bahwa pembenahan pengelolaannya jalan terus agar dipastikan para pensiunan mendapatkan layanan yang baik," jelasnya.
Adapun terkait dengan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung, manajemen Pelindo mendukung penuh proses penegakan hukum oleh pihak berwenang yang sedang berlangsung di Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) atau Dapen Pelindo.
“Kami menghormati penetapan status tersangka dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak berwenang,” ujarnya.