IDXChannel - Pemerintah memastikan batu bara masih akan menjadi bagian dari sistem ketenagalistrikan nasional hingga 2050. Namun, penggunaannya akan diimbangi dengan penerapan teknologi rendah emisi untuk mendukung target net zero emission (NZE).
Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati mengatakan, pencapaian NZE tidak bisa dilakukan hanya dengan menghentikan pemanfaatan energi fosil. Pemerintah lebih menekankan pada pembaruan dan inovasi teknologi yang mampu menekan emisi karbon.
"Mungkin saat ini kita mulai dari pengurangan energi fosil, misalnya di sektor smelter. Kita sudah mengarahkan agar mereka menggunakan energi baru terbarukan (EBT) sebagai sumber energi utama," ujarnya dalam acara konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Rita menjelaskan, saat ini sekitar 55 persen pasokan listrik nasional masih bersumber dari batu bara. Pada 2050, batu bara masih akan berkontribusi sekitar 30 persen terhadap bauran energi nasional. Meski begitu, penggunaannya akan dilakukan dengan teknologi yang lebih bersih.
"Kalau untuk batu bara sendiri, pembangkit listrik kita itu masih sekitar 55 persen menggunakan fosil. Secara bertahap akan dikurangi dan beralih ke EBT. Di tahun 2050 kita masih menggunakan batu bara, tapi PLN sudah diarahkan menggunakan teknologi canggih seperti ultra super critical yang bisa benar-benar mereduksi CO2, sehingga emisinya sangat minim," kata dia.
Selain itu, pemerintah juga tengah mendorong penerapan teknologi carbon capture, utilization, and storage (CCUS) di sejumlah pembangkit untuk menekan emisi lebih lanjut. Teknologi ini memungkinkan penangkapan dan penyimpanan emisi karbon dari proses pembakaran batu bara agar tidak terlepas ke atmosfer.
"Pada tahun 2050 itu kita 30 persen masih menggunakan fosil, jadi caranya, bagaimana caranya mencapai net zero emission itu di teknologi," ujarnya.
Dalam dokumen Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, porsi pembangkit EBT ditargetkan mencapai 51,6 persen pada 2030, naik signifikan dibandingkan sekitar 14 persen pada 2023.
Sementara itu, pembangunan pembangkit baru berbasis batu bara akan dibatasi hanya untuk proyek yang sudah memiliki komitmen kontrak sebelum 2023.
(Dhera Arizona)