Untuk diketahui, ada 24 unit Rumah Tapak Jabatan Menteri Persil 104 dibangun di atas lahan seluas 10,6 hektare.
Sementara, Rumah Tapak Jabatan Menteri Persil 105 sebanyak 12 unit dibangun di atas lahan seluas 9,1 ha. Seluruhnya dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), meubellair, serta fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri juga didesain untuk merespon kondisi topografi berkontur sehingga terdiri dari 2 tipe rumah yang mengikuti kontur lahan, yaitu tipe upslope dan downslope.
Tipe upslope yang dibangun sebanyak 25 unit diperuntukkan bagi hunian yang berada pada punggungan bukit, dengan elevasi belakang rumah lebih tinggi daripada elevasi jalan.
Sementara tipe downslope yang dibangun sebanyak 11 unit, diperuntukkan bagi hunian yang berada di lereng bukit sehingga elevasi belakang rumah lebih rendah daripada elevasi jalan.
(NIY)