IDXChannel - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membeberkan simulasi perihal pembatasan akses bahan bakar (BBM) bersubsidi.
Dalam studi percontohan dipetakan mana konsumen yang berhak atau dilarang membeli bahan bakar subsidi.
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menyebut, dalam simulasi sudah dihitung jenis kendaraan roda dua dan roda empat yang bisa menggunakan BBM subsidi.
Sebaliknya, jenis kendaraan seperti apa yang tidak diperbolehkan mengakses produk energi yang dibiayai dari APBN.
Dalam hitungan BPH Migas juga termasuk besaran anggaran kompensasi yang bisa dihemat pemerintah, berdasarkan jumlah kendaraan dan periode waktu tertentu.