"Bukan tidak mungkin ganti untung tadi berbentuk tanah, artinya tidak selalu uang," lanjutnya. Daging menambahkan ketika masyarakat mendapat ganti untung dari pembebasan lahan di IKN diharapkan bisa dilakukan untuk pendirian usaha. Sebab hal tersebut cukup menguntungkan ketika ada sebuah kota baru dan berpenghuni, karena otomatis menciptakan pasar baru.
Baca Juga:
"Tapi memang harus hati-hati juga masyarakat yang tidak mengelola uang dalam jumlah besar, jika tidak dilakukan pendampingan oleh pihak yang berkompeten tmmalah tidka tepat sasaran," kata Daging.
"Pemerintah berharap masyarakat yang terdampak pembangunan tersebut akan tetap terjaga dan jika dimungkinkan meningkat taraf hidupnya," pungkasnya.
(SAN)