"Belum (bisa dibatasi) kita fokus ke pendaftaran dulu, kita tunggu revisi Perpresnya ya," ujar Irto kepada MNC Portal, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga:
Seperti diketahui mulai 1 Juli masyarakat yang ingin mendapatkan BBM bersubsidi harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu, selanjutnya dilakukan verifikasi untuk diputuskan berhak atau tidak mendapatkannya.
Adapun situs untuk melakukan pendataan bisa langsung mengakses website myPertamina melalui subsiditepat.mypertamina.id.
"Dan pendaftaran belum untuk kendaraan roda dua," pungkasnya.
(NDA)