Eks Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan final terkait rencana pembatasan penjualan BBM bersubsidi tersebut. Bahkan, kata dia, belum ada rapat kabinet yang membahas rencana pembatasan ini.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).
"Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar,” ujar Bahlil, Selasa (27/8/2024).
Dia membenarkan bahwa kemungkinan pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024. Menurut dia saat ini yang dilakukan pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
(Rahmat Fiansyah)