sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembelian Migor Dibatasi, Pedagang Pasar: Pemerintah Belum Siap Gelontorkan Minyakita

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
16/02/2023 17:24 WIB
Menurut Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan, aturan ini menandakan pemerintah belum siap menggelontorkan Minyakita di pasar tradisional.
Pembelian Migor Dibatasi, Pedagang Pasar: Pemerintah Belum Siap Gelontorkan Minyakita. (Foto: MNC Media)
Pembelian Migor Dibatasi, Pedagang Pasar: Pemerintah Belum Siap Gelontorkan Minyakita. (Foto: MNC Media)

Namun, IKAPPI menyambut baik atas dicabutnya pemberlakuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam pembelian Minyakita.

"Kami cukup lega karena pembelian minyak curah atau minyak kita tidak perlu menggunakan KTP," ungkap Reynaldi.

Lebih lanjut dia mengutarakan, surat edaran yang dirilis Kemendag seharusnya jangan mengatur perihal batasan pembelian minyak goreng, tetapi baiknya mengatur bagaimana mekanisme Minyakita dan minyak goreng curah.

"Karena dalam Permendag sebelumnya minyak goreng curah atau Minyakita statusnya sama, harganya sama sehingga kami khawatir produsen lebih banyak menggelontorkan minyak goreng curah dibandingkan minyak kita," kata Reynaldi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement