sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembentukan Family Office Harus Disiapkan Secara Matang

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
06/07/2024 12:04 WIB
Rencana pemerintah menerbitkan aturan family office memicu pro dan kontra.
Pembentukan Family Office Harus Disiapkan Secara Matang. (Foto: MNC Media)
Pembentukan Family Office Harus Disiapkan Secara Matang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Rencana pemerintah menerbitkan aturan family office memicu pro dan kontra. Meski bisa menarik dana dari orang-orang kaya, kehadiran family office dikhawatirkan menjadi tempat pencucian uang.

Ekonom senior Faisal Basri mengatakan, pembentukan family office di Indonesia berpotensi menjadi celah bagi pelaku pencucian uang, terutama jika tidak diatur secara ketat.

"Family office ini berpotensi besar untuk menjadi tempat pencucian uang. Cukup banyak family business office itu menjadikan Singapura buat cuci uang. Jadi, mereka (Singapura) sekarang lebih ketat," kata Faisal, Sabtu (6/7/2024).

"Di Singapura yang hukumnya bagus segala macam saja, sekarang menahan diri, menciptakan (family office) karena dia tidak mau lagi diperlakukan atau di-image-kan sebagai negara tempat cuci uang," katanya.

Faisal juga mengkritisi pembentukan family office sebetulnya tidak memberikan dampak apapun terhadap pendapatan negara karena tidak adanya pajak. Dia pun mewanti-wanti sebelum rencana itu direalisasikan, harus ada persiapan aturan yang jelas sehingga bisa meminimalkan dampak negatifnya.

"Pertanyaannya siap tidak kita? Perangkat perundang-undangannya sudah siap tidak?," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menjelaskan, kehadiran family office atau wealth management center bakal memberikan dampak positif karena bisa menumbuhkan ekonomi nasional.

Berdasarkan data The Wealth Report, populasi individu super kaya raya di Asia diperkirakan tumbuh sebesar 38,3 persen dalam kurun waktu 2023-2028. Peningkatan jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan terus meningkat.

Luhut menilai, Indonsia memiliki kesempatan untuk menarik dana dari family office global, yang saat ini jumlahnya mencapai total USD11,7 triliun. Apalagi, dua negara yang selama ini menjadi tempat bagi family office, yakni Hong Kong dan Singapura tengah menghadapi ketidakpastian bagi investor, terkait perubahan regulasi dan kondisi geopolitik.

"Dengan memiliki family office, bukan hanya meningkatkan peredaran modal di dalam negeri nantinya, tetapi juga menghadirkan potensi peningkatan PDB dan lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal," kata Luhut.

(RFI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement