sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembentukan Family Office Harus Disiapkan Secara Matang

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
06/07/2024 12:04 WIB
Rencana pemerintah menerbitkan aturan family office memicu pro dan kontra.
Pembentukan Family Office Harus Disiapkan Secara Matang. (Foto: MNC Media)
Pembentukan Family Office Harus Disiapkan Secara Matang. (Foto: MNC Media)

"Pertanyaannya siap tidak kita? Perangkat perundang-undangannya sudah siap tidak?," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menjelaskan, kehadiran family office atau wealth management center bakal memberikan dampak positif karena bisa menumbuhkan ekonomi nasional.

Berdasarkan data The Wealth Report, populasi individu super kaya raya di Asia diperkirakan tumbuh sebesar 38,3 persen dalam kurun waktu 2023-2028. Peningkatan jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan terus meningkat.

Luhut menilai, Indonsia memiliki kesempatan untuk menarik dana dari family office global, yang saat ini jumlahnya mencapai total USD11,7 triliun. Apalagi, dua negara yang selama ini menjadi tempat bagi family office, yakni Hong Kong dan Singapura tengah menghadapi ketidakpastian bagi investor, terkait perubahan regulasi dan kondisi geopolitik.

"Dengan memiliki family office, bukan hanya meningkatkan peredaran modal di dalam negeri nantinya, tetapi juga menghadirkan potensi peningkatan PDB dan lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal," kata Luhut.

(RFI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement