IDXChannel - Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyatakan banyak aliran korupsi berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengalir ke perempuan 'bening-bening'. Hal itu dilakukan oleh koruptor laki-laki.
Itu disampaikan Ibnu dalam acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto.
Awalnya, Ibnu menyatakan praktik korupsi seringkali menyebabkan tindak pidana lain, salah satunya terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU, biasanya begitu," kata Ibnu yang dikutip Minggu (19/4/2026).
Dalam praktik TPPU, koruptor akan mengalihkan uang ke pihak lain. Jika terhadap orang terdekat yang bersangkutan sudah dilakukan dan dianggap kurang, maka akan mencari pihak lain.