Melalui strategi tersebut, Indodana berharap dapat memperkuat posisinya di industri pembiayaan digital sekaligus menangkap peluang pertumbuhan dari meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap solusi pembayaran yang fleksibel.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan mencapai Rp12,93 triliun per April 2026, tumbuh 56,92 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).
Iwan juga menegaskan bahwa pertumbuhan pembiayaan BNPL masih menunjukkan tren yang kuat. "Jika dilihat dari pertumbuhan bisnis di industri pembayaran, adapun BNPL perusahaan pembiayaan tumbuh 56,92 secara year on year. Kualitasnya juga terjaga," jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp12,81 triliun pada Maret 2026 atau tumbuh 55,85 persen YoY, sedangkan pada Februari 2026 mencapai Rp12,59 triliun dengan pertumbuhan 53,53 persen YoY.
Di sisi lain, OJK mencatat tingkat non-performing financing (NPF) gross BNPL sebesar 2,99 persen per April 2026, meningkat dibandingkan posisi 2,51 persen pada Maret 2026. Data tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan industri tetap perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko dan penerapan prinsip kehati-hatian.
(Shifa Nurhaliza Putri)