Dalam hal ini, seluruh Pemda diminta mengantisipasi terhadap kemungkinan kenaikan kasus beberapa minggu ke depan.
Hal ini merupakan dampak dari periode Natal dan Tahun Baru. Terkait ini, Pemerintah pusat melalui berbagai kementerian dan lembaga juga terus mengupayakan seluruh tahapan pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dilaksanakan dengan baik.
Tujuannya mencegah penularan lokal dari orang positif apalagi yang terinfeksi varian Omicron. "Tentunya hal ini hanya dapat berhasil dengan peran serta masyarakat yang patuh menjalankan aturan karantina yang sudah ditetapkan," lanjutnya.
Yang juga penting, setiap daerah harus berupaya mencegah agar importasi kasus ini tidak lolos ke masyarakat. Serta melakukan langkah pengendalian apabila terjadi indikasi transmisi komunitas sedini mungkin.
"Kedisiplinan protokol kesehatan di tempat umum dan bagi pelaku perjalanan juga perlu untuk selalu diawasi dan ditegakkan untuk mencegah semakin meluasnya penularan," pungkas Wiku.
(SANDY)