sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemda Diminta Buat Aturan yang 'Memaksa' Masyarakat Jabodetabek Gunakan Angkutan Umum

Economics editor Heri Purnomo
15/02/2023 22:00 WIB
Kemacetan yang selama ini terjadi lantaran karena masih banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum. 
Pemda Diminta Buat Aturan yang 'Memaksa' Masyarakat Jabodetabek Gunakan Angkutan Umum. Foto: MNC Media.
Pemda Diminta Buat Aturan yang 'Memaksa' Masyarakat Jabodetabek Gunakan Angkutan Umum. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pemerintah daerah khusus wilayah Jabodetabek untuk menerbitkan aturan yang dapat 'memaksa' masyarakat agar menggunakan angkutan umum. 

Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang ada di jalan raya yang dapat menyebabkan kemacetan. 

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan kemacetan yang selama ini terjadi lantaran karena masih banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum

Padahal, kata Adita, transportasi umum di wilayah Jabodetabek sudah cukup memenuhi kebutuhan masyarakat. 

"Kalo melihat dari kapasitas transportasi umum itu masih ada  contoh MRT, dari KRL dan kalo di lihat kapasitas masih luas. Jadi sebenarnya ini adalah bagaimana pemerintah daerah juga ya, bukan hanya pemerintah pusat mendorong masyarakat menggunakan kendaraan transportasi masal," katanya kepada wartawan di DPR, Rabu (15/2/2023). 

"Kita juga lagi mendorong di Jabodetabek ini bagaimana pemerintah daerah itu punya program-program dan regulasi yang sedikit banyak membuat masyarakat mau tidak mau memilih kendaraan umum daripada kendaraan probadi," tambahnya. 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement