sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Akan Siapkan Cadangan BBM dan LPG Darurat Selama 30 Hari

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
23/02/2023 17:37 WIB
Pemerintah sedang menyiapkan aturan terkait cadangan penyangga energi. Nantinya, pemerintah akan menyiapkan cadangan BBM dan LPG darurat cukup selama 30 hari.
Pemerintah Akan Siapkan Cadangan BBM dan LPG Darurat Selama 30 Hari (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Akan Siapkan Cadangan BBM dan LPG Darurat Selama 30 Hari (FOTO: MNC Media)

Menurut dia, CPE ini berbeda dengan cadangan operasional untuk ketersediaan BBM hingga LPG di lapangan. Pemerintah bakal menyiapkan cadangan penyangga energi dalam situasi terdesak saja.

"Cadangan energi digunakan kalau terjadi krisis darurat energi. Mudah-mudahan tidak terjadi, kalau cadangan operasionalnya habis, kita kan masih impor minyak mentah, LPG dan bensin. Ketika negara-negara pengekspor menghentikan, otomatis kita pakai dana operasional. Ketika ini habis, cadangan penyangga energi kita gunakan," urainya.

Djoko menambahkan, sejatinya Indonesia memang telah memiliki Peraturan Presiden (Perpres) No.41 tahun 2016  yang diatur tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi atau Darurat Energi. Bahkan ia menyebutkan, untuk tahap awal pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp1 triliun.

"Sebetulnya Kementerian Keuangan telah membudgetkan Rp1 triliun untuk CPE ini. Cuman karena Perpresnya belum ada, dikasih bintang sekian tahun, sekarang hilang. Tinggal menunggu Perpres ini," tutup Djoko. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement