sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Akan Siapkan Cadangan BBM dan LPG Darurat Selama 30 Hari

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
23/02/2023 17:37 WIB
Pemerintah sedang menyiapkan aturan terkait cadangan penyangga energi. Nantinya, pemerintah akan menyiapkan cadangan BBM dan LPG darurat cukup selama 30 hari.
Pemerintah Akan Siapkan Cadangan BBM dan LPG Darurat Selama 30 Hari (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Akan Siapkan Cadangan BBM dan LPG Darurat Selama 30 Hari (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait cadangan penyangga energi (CPE). Nantinya, pemerintah akan menyiapkan cadangan BBM dan LPG darurat cukup selama 30 hari.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) soal cadangan penyangga energi (CPE) sudah berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Alhamdulillah draft finalnya sudah dikirim pak Menteri ESDM ke Menkumham. Sekarang sedang proses pembahasan antar kementerian," jelas Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto dalam acara Energy & Mining Outlook 2023 di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Ia pun berharap Perpres cadangan penyangga energi segera dirampungkan, agar stok cadangan darurat BBM dan LPG dapat mencapai 30 hari.

"Bolanya sudah di Kemenkumham. Itu pada tiga komoditi, minyak mentah, LPG, bensin. Jadi target kita nanti 30 hari, juga akan bangun infrastruktur," imbuhnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement