sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah akan Tekan Biaya Industri Penerbangan, Begini Respons Asosiasi Maskapai Penerbangan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
17/07/2024 14:10 WIB
Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia menyambut baik upaya pemerintah untuk menurunkan biaya-biaya dalam industri penerbangan nasional.
INACA menyambut baik upaya pemerintah untuk menurunkan biaya-biaya dalam industri penerbangan nasional. (Nur Ichsan Yuniarto/IDXChannel)
INACA menyambut baik upaya pemerintah untuk menurunkan biaya-biaya dalam industri penerbangan nasional. (Nur Ichsan Yuniarto/IDXChannel)

Sedangkan biaya tinggi dari non operasional penerbangan misalnya adalah adanya berbagai pajak dan bea masuk yang diterapkan secara berganda.

"Saat ini pajak dikenakan mulai dari pajak untuk avtur, pajak dan bea untuk pesawat dan sparepart seperti bea masuk, PPh impor, PPN dan PPN BM spare parts, sampai dengan PPN untuk tiket pesawat. Dengan demikian terjadi pajak ganda. Padahal di negara lain pajak dan bea tersebut tidak ada," kata Denon.

Denon juga mengatakan bahwa sebagian besar biaya penerbangan berpengaruh langsung maupun tidak langsung dari kurs dollar AS. Dengan demikian semakin kuat nilai dollar AS terhadap rupiah, maka biaya penerbangan akan ikut naik.

"Hal ini juga harus diantisipasi dan dicarikan jalan keluarnya bersama," kata Denon lagi.

Selain itu, adanya biaya layanan kebandarudaraan bagi penumpang (Passenger Service Charge/ PSC) yang dimasukkan dalam komponen harga tiket juga membuat harga tiket pesawat terlihat lebih tinggi.

"Penumpang tidak mengetahui bahwa PSC itu bukan untuk maskapai tetapi untuk pengelola bandara. Namun karena berada dalam satu komponen, maka penumpang menganggap itu adalah bagian tiket pesawat dari maskapai," katanya.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement