IDXChannel - Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman berencana untuk mengubah status pengemudi ojek online (ojol) dari mitra menjadi pelaku UMKM.
Langkah ini menurut Maman merupakan solusi untuk mengatasi ketiadaan payung hukum yang selama ini dialami para ojol.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy merespons rencana tersebut. Dia akan mengkaji serta mendiskusikan lebih lanjut wacana pengkategorian pengemudi online sebagai pelaku UMKM bersama para pelaku industri dalam waktu dekat.
Namun menurutnya, perlu dipahami juga bahwa dengan ekosistem bisnis yang berbeda dari industri konvensional, model kemitraan tetap menjadi pendekatan utama Grab. Ini lantaran model kemitraan memberikan fleksibilitas yang lebih bagi para pengemudi.
"Model kemitraan juga membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan, bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi," kata Tirza, Sabtu (26/4/2025).