sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Akan Ubah Status Ojol Jadi Pelaku UMKM, Begini Respons Grab

Economics editor Tangguh Yudha
26/04/2025 16:55 WIB
Langkah ini menurut Maman merupakan solusi untuk mengatasi ketiadaan payung hukum yang selama ini dialami para ojol.
Pemerintah Akan Ubah Status Ojol Jadi Pelaku UMKM, Begini Respons Grab (Foto: iNews Media Group)
Pemerintah Akan Ubah Status Ojol Jadi Pelaku UMKM, Begini Respons Grab (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman berencana untuk mengubah status pengemudi ojek online (ojol) dari mitra menjadi pelaku UMKM.

Langkah ini menurut Maman merupakan solusi untuk mengatasi ketiadaan payung hukum yang selama ini dialami para ojol.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy merespons rencana tersebut. Dia akan mengkaji serta mendiskusikan lebih lanjut wacana pengkategorian pengemudi online sebagai pelaku UMKM bersama para pelaku industri dalam waktu dekat.

Namun menurutnya, perlu dipahami juga bahwa dengan ekosistem bisnis yang berbeda dari industri konvensional, model kemitraan tetap menjadi pendekatan utama Grab. Ini lantaran model kemitraan memberikan fleksibilitas yang lebih bagi para pengemudi.

"Model kemitraan juga membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan, bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi," kata Tirza, Sabtu (26/4/2025).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement