Rosan juga menegaskan bahwa pemerintah telah menyalurkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank Himbara pada pekan lalu.
Dari total tersebut, Rp25 triliun dialokasikan khusus ke PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) untuk memperkuat pembiayaan sektor perumahan.
Dia menuturkan bahwa alokasi dana tidak hanya terbatas pada BTN, melainkan dapat digunakan juga oleh Himbara lainnya.
"Yang BTN kan Rp25 triliun, tapi di bank-bank lain pun itu tetap kita terbuka, yang penting itu dana yang masuk itu dipergunakan untuk pendanaan atau loan-loan baru yang produktif," ucap Rosan.
Menurutnya, sektor perumahan memenuhi kriteria pembiayaan produktif karena memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi.
"Khusus sektor perumahan, ini juga mengkualifikasi untuk mendapatkan pendanaan, tidak hanya dari BTN, tapi juga dari bank-bank Himbara lainnya," kata dia.