sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Tarik Rp75 Triliun dari Himbara, Pastikan Likuiditas Bank Tak Terganggu

Economics editor Anggie Ariesta
04/01/2026 10:30 WIB
Pemerintah memutuskan menarik sebagian simpanan kas negara di Himpunan Bank Negara (Himbara) senilai Rp75 triliun.
Pemerintah memutuskan menarik sebagian simpanan kas negara di Himpunan Bank Negara (Himbara) senilai Rp75 triliun. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)
Pemerintah memutuskan menarik sebagian simpanan kas negara di Himpunan Bank Negara (Himbara) senilai Rp75 triliun. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)

IDXChannel - Pemerintah memutuskan menarik sebagian simpanan kas negara di Himpunan Bank Negara (Himbara) senilai Rp75 triliun. Dana tersebut ditarik untuk membiayai belanja pada akhir tahun.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, penarikan dana dari perbankan tersebut untuk membiayai belanja rutin berbagai kementerian dan lembaga (K/L). 

Purbaya memastikan bahwa langkah ini tidak akan memberikan tekanan negatif terhadap likuiditas perbankan maupun stabilitas ekonomi nasional. Hal ini dikarenakan uang yang ditarik akan segera disalurkan kembali ke tengah masyarakat melalui belanja pemerintah.

“Itu digunakan untuk belanja rutin Kementerian dan Lembaga. Dana tersebut ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjakan kembali,” kata Purbaya, dikutip Minggu (4/1/2026).

Purbaya menekankan bahwa siklus penarikan dan pembelanjaan ini justru memberikan dampak positif bagi perputaran uang di Indonesia. Dengan adanya aktivitas belanja pusat dan daerah, ekonomi diharapkan mendapatkan efek pengganda (multiplier effect).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement