IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 berada di bawah 3 persen di tengah kekurangan (shortfall) penerimaan pajak.
Menteri Keuangan,Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan, defisit APBN 2025 akan lebih tinggi dari prognosis. Namun, dia memastikan pemerintah tidak akan melakukan pelebaran defisit dari aturan.
"Mungkin (defisit APBN) akan bergerak sedikit ke atas. Tapi yang jelas, kami amankan tidak melanggar undang-undang," kata Purbaya, dikutip Minggu (4/1/2026).
Purbaya menilai, pelebaran defisit pada APBN dipicu oleh perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang tahun lalu, sehingga proyeksi defisit dikoreksi dari target awal 2,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 2,78 persen PDB.
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah strategis untuk memulihkan kinerja ekonomi. Dia optimistis, seiring membaiknya kondisi ekonomi, defisit anggaran ke depan akan semakin terkendali.