Jika kondisi rusak berat, misalnya seperti yang terjadi di Makassar maka estimasi perbaikannya memakan waktu sekitar 6 bulan. Sedangkan untuk rusak sedang penyelesaian waktu pengerjaan ditaksir sekitar 4 bulan kalender.
"Kita menggunakan anggaran darurat dan anggaran yang ada di kita. Pokoknya ini benar-benar kondisi tanggap darurat bagi kami ya. Arahannya Pak Presiden ini kondisi tanggap darurat bagi Kementerian PU," tuturnya.
(Febrina Ratna Iskana)