sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bakal Bagi Rice Cooker Gratis, Intip Syarat Mendapatkannya

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
06/10/2023 16:56 WIB
Pemerintah memberikan insentif berupa rice cooker untuk rumah tangga yang memenuhi kriteria.
Pemerintah Bakal Bagi Rice Cooker Gratis, Intip Syarat Mendapatkannya. (Foto: Ilusttasi/MNC Media)
Pemerintah Bakal Bagi Rice Cooker Gratis, Intip Syarat Mendapatkannya. (Foto: Ilusttasi/MNC Media)

3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 (seribu tiga ratus) volt-ampere (R-l/TR), yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik selama 24 (dua puluh empat) jam per hari.

Kriteria selanjutnya (b) merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML.

"Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat," demikian bunyi Pasal 3 Ayat 2.

Selanjutnya pada Pasal 12 pemberian AML secara gratis hanya dilakukan 1 (satu) kali untuk setiap penerima AML.

Sementara itu, pada Pasal 13 AML sebagaimana dimaksud pada Pasal 12 harus melakukan beberapa hal, di antaranya, memelihara dan merawat AML, tidak memperjualbelikan dan/atau memindahtangankan AML kepada pihak lain, dan melakukan pola pemakaian AML sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement