Selanjutya, dia menyebut payung hukum insentif itu tak melalui peraturan presiden (perpres).
"Insyaallah tanpa perpres, ya. Alat hukum yang ada sekarang insyaallah bisa jalan," pungkasnya.
(NIA)
Selanjutya, dia menyebut payung hukum insentif itu tak melalui peraturan presiden (perpres).
"Insyaallah tanpa perpres, ya. Alat hukum yang ada sekarang insyaallah bisa jalan," pungkasnya.
(NIA)