IDXChannel - Pemerintah rencananya akan mengeluarkan visa lima tahun bagi turis asing untuk mengunjungi Indonesia. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa- Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
"Untuk visa dan paspor 5 tahun untuk orang asing sedang diproses, tidak perlu minta lama-lama lagi untuk izin. Terutama fokus orang yang punya keahlian yang kita butuhkan," kata Luhut melalui keterangan yang diterima MPI, Rabu (25/8/2021).
Dalam kesempatannya, Luhut mengatakan pihaknya belum memastikan kapan rencana ini dapat terealisasi. dan masih dikaji oleh pemerintah terlebih dengan adanya pandemi gelombang kedua karena varian delta.
“Adanya kebijakan visa 5 tahun ini juga sejalan dengan program work from Bali, sehingga orang asing bisa bekerja di Pulau Dewata lebih lama,” ungkapnya.
Tak hanya itu menurut pidato kenegaraan presiden, Luhut mengatakan pemerintah akan berfokus kepada perkembangan ekonomi berbasis teknologi dan inovasi.