sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bakal Cabut Larangan Wisman ke RI, Luhut : Masih Dibicarakan

Economics editor Taufik Fajar
26/03/2021 16:13 WIB
Pemerintah berencana untuk mencabut larangan Warga Negara Asing (WNA), khususnya turis asing ke Indonesia.
Pemerintah Bakal Cabut Larangan Wisman ke RI, Luhut : Masih Dibicarakan (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Bakal Cabut Larangan Wisman ke RI, Luhut : Masih Dibicarakan (FOTO: MNC Media)

"Dan ketersediaan direct flight ini juga mungkin jadi pertimbangan, sebab tentunya dengan adanya direct flight ini juga mengurangi risiko penyebaran," sebutnya. 

Dia menambahkan, pemerintah juga mempertimbangkan pembukaan wisata Bali untuk turis asing yang memiliki kemampuan finansial memadai. Sehingga bisa membelanjakan uangnya dalam jumlah yang cukup besar selama berlibur di Bali. 

"Kita juga akan berfokus kepada quality tourism, di mana turis-turis itu yang spending-nya lebih tinggi, dan line costing-nya jauh lebih panjang. Itu pertimbangan awal," kata dia. 

Akan tetapi, semua pertimbangan itu masih dibahas oleh pemerintah, artinya belum disahkan. Menurutnya, untuk membuka wisata Bali bagi turis asing maka perlu dilakukan revisi pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) terkait, dalam hal ini adalah Permenkumham nomor 26 tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. 

"Maka itu nanti ini kita akan bahas lebih lanjut, besok kita akan rapat lebih detail lagi berkaitan dengan revisi Permenkumhamnya," pungkas Angela.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement