sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bakal Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Tak Layak Huni

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
23/06/2025 12:10 WIB
Kebijakan tersebut telah disetujui dan segera diumumkan oleh Kementerian Keuangan dengan alokasi anggaran total Rp43,6 triliun.
Pemerintah Bakal Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Tak Layak Huni (FOTO:iNews Media Group)
Pemerintah Bakal Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Tak Layak Huni (FOTO:iNews Media Group)

Mantan anggota DPR RI itu merinci, per rumah akan mendapatkan alokasi Rp21,8 juta. Rinciannya, sebesar Rp1,8 juta digunakan untuk Kementerian untuk melakukan pelatihan dan administrasi kebijakan, Rp2,5 juta diberikan langsung kepada pemilik rumah, dan Rp17,5 juta akan digunakan untuk membelanjakan material bahan bangunan.

"Ini juga meminta kementerian kami untuk bekerja sama dengan kementerian lain, terutama Kementerian Koperasi, karena kami ingin mengaktifkan Koperasi Merah Putih untuk ikut serta menyediakan bahan bangunan untuk renovasi rumah," tutur dia.

Fahri melanjutkan, bantuan stimulus BPSP ini merupakan bagian dari program 3 juta rumah sesuai dengan kampanye Presiden Prabowo. Pada tahun ini, target tersebut akan didorong dengan melakukan renovasi untuk 2 juta unit rumah, dan tambahan pembangunan rumah baru yang dilakukan pengembang sebelumnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement