IDXChannel - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, pemerintah akan segera menyalurkan bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) untuk pembiayaan renovasi rumah tak layak huni.
Fahri Hamzah mengatakan kebijakan tersebut telah disetujui dan segera diumumkan oleh Kementerian Keuangan dengan alokasi anggaran total Rp43,6 triliun. Ditargetkan, program ini bisa menyasar untuk 2 juta rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh Indonesia dengan per unit rumah mendapatkan bantuan Rp21,8 juta.
"Kami sudah mendapatkan informasi dari Kementerian Keuangan. Mungkin minggu ini akan diumumkan bahwa presiden memerintahkan untuk membangun atau merenovasi dua juta rumah," ujarnya dalam acara People-First Housing: A Road Map From Homes To Jobs To Prosperity In Indonesia di Jakarta, Senin (23/6/2025).
Lebih lanjut, Fahri menjelaskan penyaluran stimulan BSPS itu akan rampung sebelum Desember 2025 mendatang, dengan target merenovasi 2 juta rumah. Jumah ini naik signifikan jika dibandingkan target penyaluran BSPS sebelumnya yang berada di angka 150 ribu unit per tahun.
"Tapi sekarang presiden memerintahkan, meskipun hanya ada enam bulan sebelum Desember, bahwa kita harus merenovasi dua juta rumah," kata Fahri.
Mantan anggota DPR RI itu merinci, per rumah akan mendapatkan alokasi Rp21,8 juta. Rinciannya, sebesar Rp1,8 juta digunakan untuk Kementerian untuk melakukan pelatihan dan administrasi kebijakan, Rp2,5 juta diberikan langsung kepada pemilik rumah, dan Rp17,5 juta akan digunakan untuk membelanjakan material bahan bangunan.
"Ini juga meminta kementerian kami untuk bekerja sama dengan kementerian lain, terutama Kementerian Koperasi, karena kami ingin mengaktifkan Koperasi Merah Putih untuk ikut serta menyediakan bahan bangunan untuk renovasi rumah," tutur dia.
Fahri melanjutkan, bantuan stimulus BPSP ini merupakan bagian dari program 3 juta rumah sesuai dengan kampanye Presiden Prabowo. Pada tahun ini, target tersebut akan didorong dengan melakukan renovasi untuk 2 juta unit rumah, dan tambahan pembangunan rumah baru yang dilakukan pengembang sebelumnya.
(kunthi fahmar sandy)