sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bebaskan PPN kepada 99,5 Persen Pelanggan PLN

Economics editor Anggie Ariesta
16/12/2024 13:21 WIB
pelanggan dengan daya listrik di bawah 6.600 VA dibebaskan dari PPN. Nilai pembebasan PPN tersebut mencapai Rp12,1 triliun.
Pemerintah Bebaskan PPN kepada 99,5 Persen Pelanggan PLN. (Foto MNC Media)
Pemerintah Bebaskan PPN kepada 99,5 Persen Pelanggan PLN. (Foto MNC Media)

Pertama, untuk Rumah Tangga di antaranya: Bantuan pangan/beras untuk dua bulan Januari-Februari 2025, bagi 16 juta penerima bantuan pangan (PBP), mendapatkan 10 Kg per bulan. 

Kemudian, PPN DTP 1 persen untuk tepung terigu, gula industri dan minyak kita. Lalu, pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA atau lebih rendah diberikan diskon listrik 50 persen selama dua bulan (Januari-Februari 2025).

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement