sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Berikan Dana Usaha Bagi 1.300 UMKM, Cek Syarat dan Prosedurnya

Economics editor Shelma Rachmahyanti
16/06/2021 19:10 WIB
Bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM ini sama seperti BLT UMKM yang saat ini tengah berjalan.
Pemerintah berikan dana usaha bagi 1.300 UMKM. (Foto: MNC media)
Pemerintah berikan dana usaha bagi 1.300 UMKM. (Foto: MNC media)

1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.

2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan wirausaha, serta kelengkapan administrasi dilakukan Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.

3. Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota dan surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement