sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Blokir Anggaran K/L Rp50 Triliun, untuk Bansos hingga Subsidi Pupuk

Economics editor Suparjo Ramalan
06/02/2024 01:00 WIB
Pemerintah memutuskan mengunci atau memblokir anggaran kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp50 triliun.
Pemerintah Blokir Anggaran K/L Rp50 Triliun, untuk Bansos hingga Subsidi Pupuk. Foto: MNC Media.
Pemerintah Blokir Anggaran K/L Rp50 Triliun, untuk Bansos hingga Subsidi Pupuk. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pemerintah memutuskan mengunci atau memblokir anggaran kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp50 triliun. Langkah ini adalah automatic adjustment atau penyesuaian otomatis belanja kementerian dan lembaga Tahun Anggaran 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan sebagian dari pemblokiran anggaran K/L akan dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos) dan subsidi pupuk. Adapun nilai subsidi pupuk yang ditambal pemerintah sepanjang 2024 sebesar Rp14 triliun. 

"Nanti itu teknik-tekniknya ada macam-macam cara (untuk anggaran pupuk subsidi), salah satunya automatic adjustment," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Senin (5/2/2024).

Presiden Joko Widodo (Jokowi), lanjut dia, sudah menyetujui tambahan anggaran subsidi pupuk senilai Rp14 triliun. Dengan tambahan anggaran itu pemerintah menargetkan 2,5 juta petani menjadi penerima pupuk bersubsidi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement