sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Blokir Anggaran K/L Rp50 Triliun, untuk Bansos hingga Subsidi Pupuk

Economics editor Suparjo Ramalan
06/02/2024 01:00 WIB
Pemerintah memutuskan mengunci atau memblokir anggaran kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp50 triliun.
Pemerintah Blokir Anggaran K/L Rp50 Triliun, untuk Bansos hingga Subsidi Pupuk. Foto: MNC Media.
Pemerintah Blokir Anggaran K/L Rp50 Triliun, untuk Bansos hingga Subsidi Pupuk. Foto: MNC Media.

Setiap tahunnya, pemerintah mengalokasikan anggaran pupuk subsidi senilai Rp25 triliun. Jika ada dana tambahan Rp14 triliun, maka anggaran pupuk subsidi di tahun ini menyentuh Rp39 triliun.

"Subsidi pupuk itu penting karena kita masuk dalam musim tanam, kemarin dengan dana yang ada Rp26 triliun itu untuk hanya mencakup 5,7 juta petani, sehingga kita harus menambahkan buat 2,5 juta petani," paparnya.

"Subsidi pupuk ini tidak boleh lambat, sehingga bapak Presiden sudah menyetujui untuk ditambahkan subsidi Rp14 triliun," pungkas Airlangga. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement