sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bolehkan Usia di Bawah 18 Tahun Mudik Tanpa Booster dan Antigen

Economics editor Azfar Muhammad
19/04/2022 08:22 WIB
Pemerintah telah memutuskan bahwa anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun boleh mudik walau belum booster.
Pemerintah Bolehkan Usia di Bawah 18 Tahun Mudik Tanpa Booster dan Antigen (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Bolehkan Usia di Bawah 18 Tahun Mudik Tanpa Booster dan Antigen (FOTO: MNC Media)

“Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen, asal vaksinasinya sudah dua kali. Jadi, ini hadiah dari beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik lagi,” ujarnya.

Menurut Budi, hampir 200 juta masyarakat Indonesia telah mendapat suntikan vaksin dalam kurun waktu 15 bulan.

“Alhamdulillah sampai sekarang sudah 392 juta dosis vaksin diberikan ke 198 juta masyarakat Indonesia. Sudah hampir 200 juta dalam waktu 15 bulan. Ini pencapaian yang luar biasa,” tutup Menkes Budi. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement