IDXChannel - Pemerintah memastikan telah mulai secara bertahap menghentikan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar energi fosil, seperti batu bara.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya transisi energi dari semula menggunakan energi fosil, secara bertahap diganti dengan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan.
Atas upaya tersebut, pemerintah diminta untuk tidak bertindak gegabah dan terburu-buru, terlebih dengan belum jelasnya aliran pendanaan dari negara-negara maju sebagai pihak pendonor.
Tak hanya itu, pemerintah juga diminta untuk dapat bersikap tegas dan independen, serta tidak didikte oleh kepentingan negara-negara maju, apalagi sampai harus mengalokasikan dana fiskal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk proyek pensiun dini PLTU tersebut.
"Jangan mau didikte. Untuk kepentingan (transisi energi) ini, kita berharap agar negara-negara maju atau pendonor yang berjanji membantu suntik mati (early retirement) PLTU melalui skema JETP (just energy transition partnership), tentang pendanaan murah, dapat menepati komitmennya," ujar Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, Sabtu (21/10/2023).