Lain hal Agus pun menyorot terkait pembuatan Undang-undang yang dibuat hanya dalam waktu 43 hari. Sebab undang-undang ini bukanlah UU sembarangan, yang akan mengatur bagaimana arah Ibukota baru kedepan.
"kalau tidak ada oposisi ya seperti ini, semua nurut yasudah selesai, saya bilang suka-suka kau saja lah, orang tidak bisa dikasih tahu," pungkasnya.
(SANDY)