Menhub mengharapkan lewat Omnibus Law Transportasi ini nantinya bisa mendorong pengembangan transportasi yang merata di seluruh Indonesia, utamanya menyangkut integrasi antarmoda.
Baca Juga:
"Kita ingin keterpaduan, sehingga satu sama lain tidak berdiri sendiri, itu harapannya. Jadi ada konektivitasnya, ada integrasinya satu moda dengan moda lain. Kemudian pengembangan transportasi tidak hanya di pusat saja, daerah juga harus terintegrasi, sehingga tidak berdiri sendiri," kata Menhub.
"Undang-Undang Transportasi Online memang ada usulan dibuat secara terpisah, tapi ada juga yang mengusulkan dimasukan ke dalam situ, RUU Sistranaslog," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)