Kedua, regulasi tentang digitalisasi dinilai Tauhid sebagai instrumen penting untuk melakukan transformasi ekonomi digital. Menurutnya, pemerintah masih lambat dalam menyediakan regulasi karena masih banyak aspek - aspek ekonomi digital yang belum diatur, salah satunya adalah mengenai kecerdasan buatan (AI). Padahal, Tauhid mengatakan kecerdasan buatan akan mengubah tatanan di Indonesia.
“Kita masih saja berkutat pada keamanan data, kemarin undang - undangnya memang baru diresmikan, tapi kan belum ada badan yang melindungi data tersebut,” ujarnya.
Ketiga, pendanaan startup digital dari dalam negeri. Ia menilai potensi arus modal keluar (capital outflow) masih sangat besar pada saat ini. Sehingga Tauhid mengatakan pemerintah bisa bekerjasama dengan pihak swasta untuk memberikan pendanaan kepada pelaku tersebut.
“Saya rasa banyak swasta yang mau memberikan pendanaan terhadap produk - produk digital. Pemerintah bisa membantu dengan memberikan dorongan dan insentif agar swasta bisa mendanai lebih banyak terutama di dalam negeri,” katanya.
(FRI)