sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital, RI-AS Sepakat Bebaskan Bea Masuk Transaksi Elektronik

Economics editor Anggie Ariesta
20/02/2026 10:18 WIB
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati penghapusan bea masuk untuk transaksi elektronik antar kedua negara.
Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital, RI-AS Sepakat Bebaskan Bea Masuk Transaksi Elektronik. (Foto Istimewa)
Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital, RI-AS Sepakat Bebaskan Bea Masuk Transaksi Elektronik. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati penghapusan bea masuk untuk transaksi elektronik antar kedua negara. Kebijakan strategis ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi digital dan memperluas akses pasar di tengah dinamika perdagangan global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kesepakatan ini tidak bersifat eksklusif bagi AS saja, melainkan akan diperluas jangkauannya hingga ke negara-negara di kawasan Eropa. Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pembahasan moratorium di forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Kedua belah pihak sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk pada transaksi elektronik, dan kebijakan ini juga akan diberikan kepada negara-negara Eropa, bukan hanya Amerika Serikat,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).

Selain aspek tarif, poin krusial dalam kesepakatan ini adalah mengenai tata kelola data. Indonesia tetap mengedepankan regulasi nasional terkait transfer data lintas batas yang terbatas.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement