Dia mengungkapkan, AS pun telah menyatakan komitmennya untuk menghormati standar perlindungan data yang berlaku di Indonesia guna menjamin keamanan konsumen di kedua negara.
“Amerika akan memberikan perlindungan data konsumen setara dengan perlindungan yang berlaku di Indonesia,” kata Airlangga.
Untuk mendukung stabilitas global, Indonesia akan menerapkan strategi pengelolaan perdagangan (strategic trade management). Tujuannya adalah memastikan agar seluruh aktivitas perdagangan internasional tetap berada dalam koridor keamanan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan perdamaian.
Sebagai bagian dari timbal balik kesepakatan ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempermudah perizinan impor serta harmonisasi standarisasi barang dari AS, baik di sektor industri maupun pertanian.
"Indonesia juga berkomitmen mengurangi hambatan tarif dan non-tarif, serta memberikan kepastian regulasi di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT), kesehatan, dan farmasi," ujar dia.
Pembebasan bea masuk transaksi elektronik ini diharapkan dapat menurunkan biaya operasional bagi perusahaan teknologi dan rintisan (startup) di Indonesia. Selain itu, kepastian regulasi di sektor kesehatan dan farmasi diprediksi akan mempercepat masuknya inovasi medis serta distribusi obat-obatan berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.
Kesepakatan ini menandakan posisi tawar Indonesia yang semakin kuat dalam mengatur arsitektur perdagangan digital dunia dengan tetap menjaga kedaulatan data nasional.
(Dhera Arizona)