IDXChannel - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington DC, AS, pada Kamis (19/2/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan hubungan bilateral kedua negara, khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan strategis.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, kesepakatan tersebut merupakan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara Indonesia dan AS yang dirancang untuk meningkatkan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.
“Perjanjian bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia ini berisi tentang Perjanjian Perdagangan Timbal Balik. Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/2/2026).

Menurut Teddy, Presiden Prabowo dan Presiden Trump mengharapkan implementasi kesepakatan tersebut mampu memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional masing-masing negara, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas dan kemakmuran ekonomi global.