IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk melarang masyarakat mudik pada lebaran tahun ini. Bahkan Kementerian Perhubungan juga mengeluarkan larangan kepada transportasi umum untuk beroperasi pada periode 6-17 Mei 2021.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan, sebaiknya larangan mudik pada tahun ini kembali ditinjau ulang. Karena pada dalam beberapa waktu belakangan ini kondisi transportasi sedang sekarat akibat pandemi covid-19.
“Kita terus terang tidak menginginkan adanya larangan mudik,” ujarnya kepada media, Jumat (16/4/2021).
Menurut Carmelita, larangan mudik juga dinilai tidak akan efektif untuk mencegah masyarakat pulang ke kampung halaman. Karena masyarakat akan mulai mudik sebelum tangga 6 Mei dan akan kembali lagi ke Jakarta setelah 17 Mei mendatang.
“Kalau tidak boleh jalan begitu, semua orang tahu itu, banyak sekali orang pulang mudik sebelum tanggal 6,” jelasnya. Tak hanya itu, akan ada cukup banyak juga pemudik yang memaksa untuk mudik lebaran meskipun sudah ada penyekatan.