Pasalnya, berdasarkan dari pengalaman tahun lalu, para pemudik banyak yang menggunakan jalan-jalan kecil untuk menghindari petugas.
“Belajar dari tahun lalu, banyak pemudik yang tetap kucing-kucingan agar tetap bisa pulang ke kampung. Meski ada upaya penyekatan dan menghambat pergerakan orang di wilayah-wilayah perbatasan, tapi pemudik justru menggunakan angkutan ilegal berplat hitam,” jelas Carmelita
Para pengusaha transportasi juga masih menunggu aturan larangan mudik dari Kementerian Perhubungan keluar. Mengingat, hingga saat ini Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 belum juga diterima.
Termasuk salah satunya adalah ingin mengetahui apakah dalam Permenhub tersebut ada insentif yang diberikan atau tidak kepada perusahaan transportasi. Meskipun, Carmelita sendiri masih tetap ingin agar larangan mudik dicabut oleh pemerintah.
“Saat ini mengharapkan tidak dilarang. Kalau dilarang justru kita mau tahu kalau mau kasih insentif itu insentifnya seperti apa yang diberikan. Tapi kita terus terang tidak menginginkan adanya larangan mudik,” sebut dia.