sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Luncurkan Kanal Pengaduan untuk Atasi Hambatan Usaha

Economics editor Nia Deviyana
16/12/2025 19:40 WIB
Dengan adanya kanal ini, setiap laporan pengaduan akan ditangani melalui mekanisme yang terintegrasi, mulai dari verifikasi, analisa, hingga tindak lanjutnya.
Pemerintah Luncurkan Kanal Pengaduan untuk Atasi Hambatan Usaha. Foto: dok. Kemenko Perekonomian.
Pemerintah Luncurkan Kanal Pengaduan untuk Atasi Hambatan Usaha. Foto: dok. Kemenko Perekonomian.

IDXChannel - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan responsif. 

Kanal ini dirancang untuk menjadi saluran resmi bagi pelaku usaha dalam menyampaikan kendala yang dihadapi, sekaligus memastikan tindak lanjut cepat dari Pemerintah dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. 

Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, yang menjadi pengembangan dari pelaksanaan tugas Kelompok Kerja (Pokja) 2, juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan dunia usaha dan investor terhadap komitmen Pemerintah. Dengan adanya kanal ini, setiap laporan pengaduan akan ditangani melalui mekanisme yang terintegrasi, mulai dari verifikasi, analisa, hingga tindak lanjut lintas K/L.

“Kehadiran kanal ini adalah bentuk nyata kehadiran Pemerintah dalam mendampingi dunia usaha. Kami ingin memastikan setiap pelaku usaha memiliki saluran resmi untuk menyampaikan kendala, sekaligus mendapatkan solusi cepat dari Pemerintah. Dengan begitu, kami berharap kepercayaan dunia usaha dan investor semakin meningkat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement