sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Luncurkan Kanal Pengaduan untuk Atasi Hambatan Usaha

Economics editor Nia Deviyana
16/12/2025 19:40 WIB
Dengan adanya kanal ini, setiap laporan pengaduan akan ditangani melalui mekanisme yang terintegrasi, mulai dari verifikasi, analisa, hingga tindak lanjutnya.
Pemerintah Luncurkan Kanal Pengaduan untuk Atasi Hambatan Usaha. Foto: dok. Kemenko Perekonomian.
Pemerintah Luncurkan Kanal Pengaduan untuk Atasi Hambatan Usaha. Foto: dok. Kemenko Perekonomian.

Airlangga memaparkan, dengan sistem berbasis website yang terhubung melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) itu, pelaku usaha dapat memantau progres pengaduan secara real-time melalui portal yang telah disiapkan.

“Hal ini memberikan rasa aman, kepastian, dan kepercayaan bahwa setiap aduan ditangani secara profesional. Kanal Debottlenecking ini dapat diakses 24 jam oleh pelaku usaha melalui https://lapor.satgasp2sp.go.id/ dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satgas P2SP. Penyelesaian sampai dengan tingkat K/L teknis akan dibahas pada forum rutin setiap minggu,” kata Airlangga.

Dia menuturkan, proses yang transparan dan akuntabel diharapkan mampu mengurangi hambatan birokrasi (debottleneck), mempercepat penyelesaian masalah, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement